BERITA DIY - Berikut informasi pekerja siapkan KTP dan KK ada bantuan Rp 700.000 sekali cair bukan BLT subsidi gaji BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja dengan syarat tertentu bisa mendapatkan bantuan Rp 700.00 sekali cari cukup daftar pakai KTP dan KK.
Bantuan pekerja kali ini bukan berasal dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Seperti diketahui, pemberian bantuan pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah BSU bagi pekerja/buruh cair sejak 2020 lalu.
BSU cair dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), persyaratan penerima Bantuan Subsidi Upah selanjutnya diatur melalui peraturan pemerintah yang ada saat itu.
BSU kemudian cair lagi pada tahun 2021 masi untuk pekerja yang terdampak Coviid-19 dengan syarat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2021.
Terakhir kali BSU cair yakni pada tahun 2022 dengan sasaran pekerja yang terkena dampak kenaikan harga BBM.
Tak lagi cair pada tahun 2023, pekerja tanpa terdaftar di BSU bisa mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 700.000.