Cara Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota
- Pelaku usaha juga bisa mendaftar secara online melalui link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/
- Isi semua informasi yang diminta. Klik submit jika sudah selesai
Nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi oleh lembaga pengusul yang terdiri dari dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/ lembaga, dan perbankan atau perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Seluruh Tenaga Honorer Akan Diberi BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan, Cek Infonya di Sini
Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik. Jika pendaftar dianggap layak, bantuan Rp 2,4 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.***