BERITA DIY - Program Kartu Prakerja gelombang 8 telah dibuka. Untuk peserta yang masih belum lolos di gelombang sebelumnya maupun peserta baru, disarankan untuk ikut mendaftar kembali.
Cara untuk mengikuti pendaftarannya adalah dengan mengubah pilihan pada dashboard masing-masing peserta.
Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 dibuka dengan kuota 800.000 peserta. Jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan pendaftaran gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Cara Mudah dan Syarat Mencairkan Saldo Uang Kartu Prakerja
Jika anda gagal dalam melakukan pendaftaran, pastikan terlebih dulu bahwa nomor NIK dan KK yang dimasukkan sudah benar.
Bila masih belum bisa mendaftar, tanyakan seputar nomor NIK dan KK yang digunakan dengan menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Baca Juga: Kartu Prakerja Tersisa 1,8 Juta Kuota untuk Pengangguran hingga Pekerja, Yuk Daftar Gelombang 8!
Berikut persyaratan untuk mendaftar:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.
Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan Gagal Kartu Prakerja, Solusi yang Ingin Dapat Insentif Rp 2,4 Juta