BERITA DIY - Simak alasan dana PIP Kemdikbud 2023 belum cair setelah aktivasi rekening dan cara cek data penerima di pip.kemdikbud.go.id secara online lewat HP, di sini.
Sebagaimana diketahui, siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id akan menerima notifikasi SK Nominasi atau SK Pemberian.
SK Pemberian berarti dana PIP Kemdikbud 2023 milik siswa sudah cair ke rekening atau buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) sesuai keterangan status yang tertera di link pip.kemdikbud.go.id.
Sedangkan siswa yang menerima notifikasi SK Nominasi harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu ke bank dengan membawa surat keterangan dari kepala sekolah.
Setelah melakukan aktivasi, siswa akan menerima buku tabungan SimPel dan kartu debit atau ATM yang nantinya digunakan untuk melakukan pencairan atau pengambilan dana PIP Kemdikbud 2023.
Namun perlu diketahui bahwa setelah mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM, siswa tidak lantas akan menerima dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta ini.