BERITA DIY - Berikut cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 2023, siswa pemilik NIK ini dapat bansos hingga Rp710 ribu per bulan.
Masyarakat perlu untuk mengetahui cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2023, karena hanya siswa pemilik NIK ini yang dapat dana pendidikan hingga Rp710 ribu per bulan.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 sudah masuk pada proses pencairan secara bertahap mulai 30 Mei 2023, inilah cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 2023.
KJP Plus merupakan dana bantuan yang bisa digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta kepada siswa SD, SMP, SMA, SMK sederajat, dan PKBM.
Baca Juga: Kartu Jakarta Pintar Itu Apa? Cara Cek KJP 2023 dan KJMU Tahap 1 Pakai NIK di kjp.jakarta.go.id
Namun hanya siswa pemilik NIK ini yang mendapat bansos KJP Plus tahap 1 2023, yang selanjutnya bisa cek dengan cara berikut.
Sedangkan untuk dana bantuan pendidikan KJP Plus tahap 1 2023, memiliki besaran yang bervariatif sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing siswa.
Dana KJP Plus nantinya akan terbagi menjadi tiga kategori yaitu dana rutin, dana berkala, dan tambahan bantuan SPP yang diberikan kepada siswa didik.
Dengan syarat siswa harus memiliki NIK DKI Jakarta yang tercatat sebagai penduduk dan berdomisili di DKI Jakarta.
Selain itu NIK siswa harus terdaftar di DTKS pemerintah DKI dan berasal dari keluarga rentan miskin.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Kapan Cair? Ini Jawaban Disdik DKI Jakarta, Cek Status Penerima di Link Ini
Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023
1. SD sederajat : Rp380.000
2. SMP sederajat: Rp470.000
3. SMA/ MA: Rp710.000
4. SMK : Rp690.000
5. PKBM : Rp300.000
Cara Cek Penerima KJP Plus 2023
1. Masuk ke laman resmi https://kjp.jakarta.go. id/
2, Scroll ke bawah sampai pada menu Pencarian
2. Klik "Penerimaan Status Penerima KJP"
3. Ketik NIK orag tua siswa
4. Pilih Tahun "2023"
5. Pilih "Tahap 1"
6. Klik " Cek"
7. Keterangan daftar penerima KJP Plus tahap 1 akan muncul
Namun masyarakat perlu bersabar, dan lakukan cek penerima KJP Plus tahap 1 2023 secara berkala saat laman resmi https://kjp.jakarta.go.id/ tidak bisa diakses.
Demikianlah cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 2023, siswa pemilik NIK ini dapat bansos hingga Rp710 ribu per bulan.***