Perlu diketahui, siswa yang menerima SK Nominasi merupakan siswa yang dinyatakan lolos dan masuk sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud namun belum melakukan aktivasi rekening.
Jika siswa yang mendapatkan SK Nominasi tersebut sudah melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditetapkan, maka akan mendapatkan SK Penerimaan.
Dengan SK Penerimaan, maka siswa sudah benar-benar dinyatakan sebagai penerima PIP Kemdikbud hanya tinggal menunggu waktu kapan cair saja.
Demikian informasi penyebab gagal jadi penerima PIP Kemdikbud 2023, cek NISN siswa dengan login pip.kemdikbud.go.id.***