BERITA DIY - Ketahui rekening apa saja yang batal dapat PIP Kemdikbud 2023 termin 2, cek penerima dengan input NISN dan NIK KTP di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id.
Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 adalah program bantuan yang ditujukkan untuk para peserta didik SD, SMP, atau SMA yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Salah satu syarat sebagai penerima PIP 2023 yakni berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin serta memiliki Kartu Indonesia Pintar.
Selain itu terdapat syarat lainnya yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan bantuan hingga Rp 1 juta ini, di antara lain sebagai berikut:
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
Setiap peserta didik nantinya akan mendapatkan nominal uang sesuai dengan tingkat pendidikan yang sedang ditempuh, mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 1 juta.