BERITA DIY- BPJS Ketenagakerjaan secara resmi telah membuka pendaftaran Pinjaman Online (Pinjol) untuk para pekerja. Lewat proses yang mudah dana Rp 25 juta dapat dikantongi.
Pinjaman Online (Pinjol) dari BPJS Ketenagakerjaan selain memiliki dana yang besar juga telah dijamin keamananya karena sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dana Pinjol dengan besaran hingga Rp 25 Juta bisa cair ke rekening para pekerja. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan jika bisa lolos dari syarat yang telah ditentukan BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak perlu menunggu lama cukup 30 menit saja para pekerja sudah dapat menikmati pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan dengan durasi waktu pinjaman hingga 18 bulan atau 1,5 tahun.
Untuk suku bunga yang dikenakan bagi pekerja yang telah mendapat Pinjaman Online Dana Siaga hanya 1,24 persen.
Syarat Pinjaman Online Pinjol Dana Siaga: