Pemerintah Akan Bagikan Bansos Rp 2,4 Juta ke 12 Juta UMKM, Ini Syarat Dapatnya

- 11 Agustus 2020, 14:25 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM /Dok BRI/BRI
BERITA DIY - Pemerintah akan mencairkan bantuan sosial atau bansos produktif bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada bulan ini. Bantuan sosial produktif ini nantinya berupa dana hibah sebesar Rp 2,4 Juta kepada 12 juta UKM.
 
“Sekarang sedang di-clean-kan, dan akan diluncurkan pada Agustus. Mungkin pada saat atau sesudah 17 Agustus nanti oleh Pak Presiden atau menteri," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Webinar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa, 11 Agustus 2020.
 
Sri Mulyani menambahkan, tantangan terbesar pemerintah dalam merealisasikan program bansos produktif ini terkait data.
 
 
Ia menyampaikan kesulitan pemerintah untuk memberikan stimulus kepada UKM yakni terkait data yang belum sinkron. Sementara, pemerintah harus segera memberikan bantuan yang efektif dan akuntabel.
 
“Semua policy akan lebih mudah dieksekusi apabila memiliki data yang lengkap dan sistem yang establish. Nah selama ini data kita masih fragmented, kita punya data usaha kecil menengah itu masih mencar ada yang di Kemenkop UKM, perbankan, juga ada yang non-koperasi, non-perbankan, masih belum terkonsolidasi,” katanya.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x