BERITA DIY - Para pelaku UMKM bisa terima uang bantuan hingga Rp3 juta bukan dari program BPUM 2023 di link eform.bri.co.id, input KTP ke link berikut ini untuk cek penerimanya.
Seperti yang diketahui pada tahun 2020 dan 2021 pelaku UMKM mendapatkan bantuan banpres produktif usaha mikro (BPUM) dengan nilai mencapai Rp2,4 juta.
Selanjutnya, pada tahun 2022, pelaku UMKM juga mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah daerah dengan nominal kurang lebih Rp600 ribu.
Lantas, apakah kedua program tersebut berlanjut di tahun 2023 ini sehingga pelaku UMKM bisa mendapatkan uang hingga Rp3 juta?
Sayangnya, Menteri Koperasi dan UKM telah menyatakan tidak akan melanjutkan program BPUM di tahun 2023, sementara untuk BLT UMKM dari pemerintah daerah hingga kini belum ada update informasi.