1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Demikian info UMKM yang terdaftar di program BPNT dapat BLT Rp 2,4 juta di 2023. Cek pakai KTP bukan di link BPUM eform.bri.co.id.***