5. Hamba sahaya, atau budak yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin, adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah, adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnus Sabil, adalah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Youtube Rans Entertainment Ditawar Rp 250 Miliar
Jadi, jika Anda termasuk yang sudah wajib membayar zakat sesuai dengan hukum dan telah memenuhi beberapa syaratnya, maka jangan lupa membayar zakat ya, Karena membayar zakat adalah wajib hukumnya bagi yang mampu.***