BERITA DIY - Selamat! NIK KTP ini dapat Rp 700 ribu tanpa cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. Simak cara daftar online di link resmi di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah berkali-kali memberikan bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan yang terdaftar sebagai penerima dan NIK KTP mereka terdaftar di link Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pada tahun lalu, karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan BLT yang cair melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, bisa cek NIK KTP mereka di link kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sayangnya, tidak semua NIK KTP karyawan bisa terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Hanya karyawan yang memenuhi syarat saja yang bisa dapat BLT Rp600 ribu pada tahun lalu.
Berikut syarat bagi karyawan yang bisa dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022:
1. Warga Negara Indonesia