Selamat KUR BRI 2023 Rp 100 Juta Bisa Cair 4 Kali Khusus Kriteria Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Pinjaman

- 30 Maret 2023, 17:50 WIB
Selamat khusus UMKM kriteria berikut pinjaman KUR BRI 2023 bisa cair kembali hingga 4 kali, simak syarat dan cara daftar pinjaman.
Selamat khusus UMKM kriteria berikut pinjaman KUR BRI 2023 bisa cair kembali hingga 4 kali, simak syarat dan cara daftar pinjaman. /AJI STYAWAN/ANTARA FOTO

Terkait pendaftaran atau pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 khususnya pada program KUR Mikro memiliki syarat daftar yang dilansir dari bri.co.id yaitu sebagai berikut:

  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
    a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
    b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
    c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
  • Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan pinjaman jenis KUR Mikro pada KUR BRI 2023 antara lain:

  • Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
  • Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
  • Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.

Baca Juga: RESMI Buka KUR BRI 2023: Cek Info Tabel Angsuran Rp 50 Juta, Bunga Terbaru, Syarat, Cara Dapat Form Pengajuan

Terkait cara daftar atau pengajuan pinjaman KUR BRI 2023, dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan pinjaman KUR BRI.

2. Datang ke kantor Bank BRI terdekat dengan lokasi usaha yang menjadi objek pembiayaan.

3. Ambil nomor antrian untuk layanan costumer service atau petugas terkait mengenai pinjaman KUR BRI 2023 dan tunggu antrian hingga dipanggil.

Baca Juga: Info KUR BRI 2023 Sudah Dibuka: Tabel Angsuran Rp 50 Juta - Rp 100 Juta, Bunga Terbaru, Syarat dan Cara Daftar

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x