Sebagai informasi suplesi dapat diartikan sebagai pengajuan kembali, dalam hal ini maka berarti pengajuan pinjaman untuk KUR BRI 2023.
Seperti yang dilansir dari Instragram @bankbri_id, khusus untuk beberapa kriteria UMKM tertentu bisa melakukan suplesi atau pengajuan pinjaman kembali hingga empat kali.
Atau dengan kata lain, pinjaman KUR BRI 2023 bagi UMKM dengan kriteria khusus bisa cair hingga empat kali juga.
Kriteria UMKM yang bisa mengajukan KUR BRI 2023 dan cair sebanyak empat kali tersebut merupakan UMKM yang berasal dari sektor 4P yaitu pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan).
Adapun akumulasi pinjaman untuk pengajuan yang cair bisa sampai 4 kali tersebut yaitu sebesar Rp400 juta.
Sedangkan bagi UMKM non sektor 4P hanya diperkenankan untuk melakukan pengajuan KUR BRI 2023 maksimal sebanyak dua kali saja dengan akumulasi Rp200 juta.