Cek Pengumuman Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 di Sini, Ini Ciri Diterima dan Dapat Rp4,2Juta

- 30 Maret 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi - Pengumuman, penerima tanda berikut ini lolos Kartu Prakerja gelombang 50. Berikut ciri terima insentif Rp 4,2 juta.
Ilustrasi - Pengumuman, penerima tanda berikut ini lolos Kartu Prakerja gelombang 50. Berikut ciri terima insentif Rp 4,2 juta. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

 

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 di Sini, Peserta Bertanda Ini Lolos Dapat Rp 4,2 Juta

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

Sayangnya tidak semua peserta yang memenuhi kriteria cukup untuk modal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 50.

Mengingat kuota yang sedikit, Kartu Prakerja menerapkan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses seleksi.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x