Berikut daftar syarat menjadi penerima BLT Rp 2,4 juta dari program BPNT Kemensos:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
Baca Juga: RESMI, BLT Rp 2,4 Juta Cair buat UMKM yang Terdaftar di Website Kementerian Ini, Begini Cara Ceknya
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Nah, untuk cek apakah pelaku UMKM terdaftar di DTKS Kemensos, bisa dilakukan dengan online mengikuti langkah di bawah ini: