Program BPUM di tahun 2023 sendiri telah dipastikan tidak akan berlanjut. Oleh karena itu, pelaku UMKM juga tidak perlu melakukan cek daftar penerima bantuan di link eform.bri.co.id.
Sebagai gantinya, pelaku UMKM bisa mengikuti program Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif sebesar Rp700 ribu cair ke rekening.
Tak hanya insentif, pelaku UMKM juga bisa mendapatkan bantuan biaya pelatihan yang akan meningkatkan skill dengan nominal sebesar Rp3,5 juta namun tidak cair ke rekening.
Baca Juga: Plafon Rp100 Juta Pinjaman KUR Mandiri 2023, Simulasi Cicilan Cek Tabel Angsuran dengan Bunga Rendah
Program Kartu Prakerja untuk pelaku UMKM sendiri sudah ada sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 namun tidak terbuka bagi penerima BPUM pada tahun tersebut.
Sementara pada tahun 2023, aturan tersebut sudah dihapus sehingga seluruh pelaku UMKM bahkan yang sudah pernah terdaftar sebagai penerima BPUM bisa daftar.