4. Pelaku ushaa mikro (UMKM), lulusan baru, pekerja, buruh, dan pencari kerja
5. Bukan merupakan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang 48 dan 49
Cara Daftar Kartu Prakerja
UMKM yang ingin mendaftar, wajib terlebih dahulu membuat akun Kartu Prakerja untuk kemudian gabung gelombang 50.
Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id atau klik link DI SINI
2. Klik DAFTAR