Debitur Gagal Bayar Pinjol Wajib Tahu Ini agar DC Tidak Teror Kontak atau ke Rumah Tagih Utang, Resmi dari OJK

- 28 Maret 2023, 13:05 WIB
Para galbay atau gagal bayar pinjol wajib tahu ini agar DC tidak teror kontak atau ke rumah tagih utang resmi dari OJK.
Para galbay atau gagal bayar pinjol wajib tahu ini agar DC tidak teror kontak atau ke rumah tagih utang resmi dari OJK. /Ilustrasi PIXABAY/HolgersFotografie

Jika tetap ingin menggunakan pinjol maka gunakalah pinjaman online yang sudah berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK agar DC tetap di bawah pengawasan pemerintah.

Baca Juga: Begini Seharusnya DC Pinjol Tagih Utang ke Rumah usai Galbay Menurut Aturan Resmi dari OJK

Nasabah yang saat ini sudah terlanjur menggunakan pinjol dan dalam kondisi gagal bayar tidak sesuai tenggat yang telah ditentukan, ketahui cara hindari DC di bawah ini:

1. Usahakan segera bayar utang usai galbay

Kewajiban nasabah adalah membayarkan utang dari uang yang telah berhasil dinikmati dari pinjaman online. Jika terjadi galbay, maka langkah tepat yang harus dilakukan adalah tidak menunggu waktu berlama-lama untuk membayar.

Artinya jika Anda sudah telah dalam 1 hingga 3 hari, sebaiknya di hari ke empat Anda sudah membayar pinjol beserta dengan bunganya, agar DC berhenti teror ke rumah.

2. Mewaspadai DC pinjol yang tidak resmi

Para gagal bayar pinjol legal harus selalu mewaspadai DC yang datang ke rumah adalah debt collector resmi dari pinjol legal yang digunakan.

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal Terbaru 2023 OJK serta Link Pinjam, BI Checking Aman dan DC Tidak Teror Asal Lakukan Ini

Karena sekarang maraknya penipuan DC berkedok tagih utang padahal tidak memiliki identitas resmi, hal itu patut diwaspadai oleh pengguna pinjol.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x