Adapun langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 50 adalah sebagai berikut.
- Buat akun dengan email aktif dan lakukan verifikasi email
- Isikan data diri dan lakukan verifikasi diri
- Isikan minat dan bakat sesuai kondisi
- Ikuti tes kemampuan dasar
- Klik Gabung Gelombang pada dashboard
Daftar golongan yang bakal diterima Kartu Prakerja Gelombang 50
Dilansir dari laman prakerja.go.id, terdaftar beberapa pekerja yang dilarang daftar Kartu Prakerja. Dengan demikian pekerja tersebut dipastikan tidak akan lolos seleksi.
Golongan pekerja tersebut adalah Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Jika Anda tidak termasuk dalam golongan tersebut dipastikan peluang lolos seleksi Kartu Prakerja akan semakin tinggi. Sementara daftar golongan lain yang bakal lolos seleksi adalah sebagai berikut.