BERITA DIY - Alhamdulillah BLT Rp 2,4 juta cair ke karyawan ini dan bukan berasal dari BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. Simak cara daftar online di kanal resmi di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pernah memberikan BLT hingga Rp2,4 juta pada tahun 2020 kepada karyawan melalui program BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran BLT dari BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut kemudian turun menjadi setengahnya, yakni Rp1,2 juta pada tahun 2021, dan turun lagi pada tahun 2022 menjadi Rp 600 ribu.
Karyawan yang berhak mendapatkan BLT tersebut adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima gaji dengan batas maksimal tertentu setiap bulan dan memenuhi syarat lain dari pemerintah.
Sehingga BLT tersebut sering disebut sebagai BSU BPJS Ketenagakerjaan, karena juga bisa dicek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Proses pengecekan daftar nama penerima bantuan tersebut juga sangat mudah dan bisa dilakukan secara online menggunakan HP.