- Buat akun di link prakerja.go.id
- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Gabung gelombang yang sedang dibuka
- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka
3. Jangan gunakan calo
Lakukan pendaftaran Kartu Prakerja secara mandiri atau meminta arahan dari anggota keluarga yang dipercaya.
Sebab, tak sedikit faktor kegagalan berasal dari dicuri dan disalahgunakannya data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
4. Tidak berasal dari golongan yang dipastikan gagal Kartu Prakerja
Ada beberapa golongan yang dipastikan gagal lolos Kartu Prakerja oleh pemerintah. Jadi pastikan tidak masuk ke golongan tersebut.
Baca Juga: Selamat Peserta Kriteria Ini Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, Simak Syarat Dapat Rp 4,2 Juta
Golongan tersebut di antaranya anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.