Masyarakat pun dapat melakukan penukaran uang baru tersebut baik secara online maupun offline melalui Bank Indonesia maupun bank lain seperti Bank BCA, BRI, BNI, hingga Mandiri.
Untuk penukaran uang baru secara online, dapat dilakukan melalui Kas Keliling yang dapat diakses pada situs Pintar.
Baca Juga: Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022 oleh Bank Indonesia serta Cara Penukaran di Aplikasi PINTAR
Berikut cara tukar uang baru secara online melalui situs Pintar yang dapat dibuka melalui HP, antara lain:
1. Akses situs resmi Pintar di pintar.bi.go.id atau KLIK DI SINI.
2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
3. Pilih Provinsi yang menjadi lokasi penukaran uang baru.
4. Tentukan dan pilih lokasi, tanggal, dan waktu penukaran pada daftar yang telah disediakan.
Baca Juga: Libur Cuti Bersama Lebaran 2023 Berapa Hari? Ini Update Jadwal Tanggal Merah Terbaru dari Pemerintah