BERITA DIY - Kini penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat insentif Rp700 ribu dari program resmi pemerintah yang telah buka. Simak cara daftar dan segera lakukan registrasi.
Pada tahun lalu, pemerintah memiliki program bantuan bagi pekerja yaitu BSU atau Bantuan Subsidi Upah.
Bantuan tersebut cair sebanyak satu kali dengan nominal uang tunai sebesar Rp600 ribu kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek.
Hingga saat memang belum ada informasi resmi terbaru terkait BSU akan cair kembali atau tidak di tahun 2023.
Namun terdapat program dari pemerintah lain dengan insentif yang bisa cair dengan wujud uang tunai sebesar Rp700 ribu yaitu Kartu Prakerja.
Pelaksanaan Kartu Prakerja pada tahun 2023 yang menggunakan skema normal, menjadikan penerima bantuan kini bisa ikut daftar dan menjadi peserta.