Hal ini dikarenakan program BLT UMKM atau BPUM dari KemenkopUKM tidak lagi dilanjutkan pada tahun 2023 ini seperti yang dikatakan oleh Menteri Koperasi dan UKM.
Sebagai informasi KemenkopUKM telah menyalurkan BLT UMKM atau BPUM pada tahun 2020 dan 2021 dengan nominal yang berbeda sebagai respon akan pandemi Covid-19 yang berdampak pada UMKM.
Selanjutnya, link eform.bri.co.id digunakan pelaku UMKM untuk cek status penerima dan memudahkan penyaluran BLT UMKM atau BPUM tersebut.
Meskipun BLT UMKM atau BPUM tidak dilanjutkan lagi di tahun 2023 ini, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dengan nominal Rp600 ribu cair ke rekening.
Caranya adalah dengan daftar program Kartu Prakerja melalui link prakerja.go.id. Program ini terbuka bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia tanpa perlu terdaftar di eform.bri.co.id.