4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah.
Sebenarnya, PKH 2023 ini juga menyasar kategori penerima lain seperti ibu hamil, balita, hingga anak sekolah, dengannominal BLT yang bervariasi.
Sedangkan BLT Rp 2,4 juta per tahun dari PKH 2023 ini hanya diberikan kepada pemilik eKTP yang lansia atau penyandang difabilitas berat.
Tanpa login BSU BPJS Ketenagakerjaan, pemilik eKTP tersebut bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, dengan cek online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara untuk mengetahui apakah pemilik eKTP bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dari PKH 2023 atau tidak:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id