Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2023, Kategori yang Dapat Rp1 Juta, Cek Daftar Siswa di Pip.kemdikbud.go.id

- 22 Maret 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi - Syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, kategori yang dapat uang Rp1 juta, cek daftar siswa penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi - Syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, kategori yang dapat uang Rp1 juta, cek daftar siswa penerima di link pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar disdik.bogorkab.go.id

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

 

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Jika merujuk pada alur pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2022 atau tahun lalu, pendaftaran dibuka mulai Januari-Maret.

Adapun dana bantuan PIP Kemdikbud selanjutnya diprediksi akan mulai dicairkan untuk siswa sekolah sekitar bulan April.

Baca Juga: Siswa Ini Dapat Uang Rp1 Juta Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Pakai NISN dan NIK Link pip.kemdikbud.go.id

 

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x