c. Tergabung dalam kelompok Usaha.
d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.
Dokumen:
Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
2. KUR Mikro
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya.
c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.