Sehingga karyawan tidak perlu lagi cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link Kemnaker untuk sementara waktu ini.
Sebagai informasi, karyawan yang pernah jadi peenrima BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu bisa dapat bantuan atau BLT Rp 700 ribu pada tahun 2023 ini.
BLT Rp 700 ribu ini bukan berasal dari program BSU yang diinisiasi oleh Kemnaker, melainkan program Kartu Prakerja 2023 yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Pada tahun ini, karyawan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dan bantuan lain seperti BPUM, PKH, dan BNPT diberikan kesempatan untuk daftar Kartu Prakerja 2023.
Karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu jika memenuhi syarat di bawah ini:
1. Lolos pendaftaran Kartu Prakerja 2023
2. Membeli pelatihan pertama sebelum batas waktu yang ditentukan (15 hari sejak lolos seleksi)
3. Mengikuti pelatihan hingga selesai sampai dapat sertifikat