Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 terbuka bagi seluruh masyaarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Berikut syarat lolos seleksi Kartu Prakerja 2023:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Terdapat poin persyaratan dihapus yakni tentang status masyarakat yang menjadi penerima bantuan sosial selama masa Covid.
Penerima bansos seperti BPUM, PKH, BSU, Sembako dan lainya sudah boleh mengikuti program Kartu Prakerja 2023.
Kapan Kartu Prakerja gelombang 50 dibuka?
Hingga saat ini belum ada informasi mengenai tanggal pasti kapan Kartu Prakerja gelombang 50 akan dibuka.
Kendati begitu, berkaca dari gelombang sebelumnya bisa diprediksi gelombang 50 akan dibuka dalam kurun waktu selambat-lambatnya 2 minggu setelah pengumuman peserta lolos.