Karyawan yang tidak pernah dapat BSU maupun bantuan lain dari pemerintah masih memiliki kesempatan untuk dapat BLT dari program lain. Salah satunya adalah program keluarga harapan (PKH) 2023.
PKH 2023 ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada warga miskin atau rentan miskin dengan nilai BLT antara Rp225 ribu - Rp 750 ribu per tiga bulan atau Rp900 ribu - Rp 3 juta per tahun.
PKH 2023 ini diberikan kepada pemilik nomor eKTP yang masuk dalam beberapa kategori penerima yang sudah ditetapkan, yakni sebagai berikut:
- Ibu hamil atau sedang menyusui
- Lansia
- Penyandang difabilitas berat
- Anak usia dini