- Tahap 4: Oktober-Desember.
Sedangkan nominal bantuan dari bansos PKH sebagaimana dikutip dari peraturan tahun 2022 adalah sebagai berikut.
1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. Anak usia dini Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.