Lalu apa saja syarat KUR BRI 2023 terbaru?
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan persyaratan KUR BRI 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Dalam peraturan tersebut, suku bunga KUR BRI 2023 mengalami perubahan daru tahun sebelumnya.
"Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil)," kata Supari dilansir dari laman bri.co.id.
Lalu untuk peminjam yang sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.
“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” jelasnya.
Baca Juga: Tabel Cicilan KUR BRI 2023 Rp 100 Juta, Cara Syarat Lolos Pengajuan di Bank BRI Terdekat
Berikut persyaratan lengkap KUR BRI 2023: