- Bukan Anggota TNI/Polri
- Bukan Kepala Desa dan perangkatnya
- Minimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar
Nantinya jika Kartu Prakerja gelombang 50 resmi dibuka di www.prakerja.go.id. Masyarakat bisa langsung daftar dengan cara berikut.
1. Login halaman www.prakerja.go.id
2. Masukkan alamat email dan verifikasi
3. Masukkan data diri sesuai dengan KK dan KTP
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Bakal Dibuka Untuk 5 Kriteria Ini! Kapan Pendaftaran Mulai Dibuka?