4. Uang pecahan Rp1.000/TE 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro)
5. Uang pecahan Rp 500/TE 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta)
6. Uang pecahan Rp 100/TE 1977 (bergambar badak)
7. Uang Logam Rp25
Sedangkan uang logam yang dinyatakan sudah tak berlaku dan batas penukaran ditetapkan akhir bulan depan adalah pecahan Rp25.
Uang ini pertama kali diedarkan tahun 1991 dan telah dinyatakan dicabut dari peredaran pada 31 Agustus 2020. Khusus untuk uang logam ini, BI menetapkan batas waktu terakhir penukaran uang di kantor pusat dan kantor perwakilan ditetapkan berbarengan dengan penetapan tanggal pencabutan.