Pelanggar 4 Aturan Ini Gagal Cairkan Insentif 4,2 Juta! Simak Syarat dan Daftar Kartu Prakerja 2023 di Sini

- 18 Maret 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi - Simak 4 aturan Kartu Prakerja 2023 yang bisa menggagalkan pencairan insentif kerja gelombang 50 hingga Rp 4,2 juta bila dilanggar.
Ilustrasi - Simak 4 aturan Kartu Prakerja 2023 yang bisa menggagalkan pencairan insentif kerja gelombang 50 hingga Rp 4,2 juta bila dilanggar. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

Pastikan untuk mengikuti 4 aturan di atas, sehingga bantuan insentif 4,2 juta tetap bisa diterima untuk mencari pekerjaan yang lebih layak.

Baca Juga: Pakai KTP dan Input DI SINI, UMKM Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta Cair di 2023 Tanpa Daftar BPUM eform.bri.co.id

Saat ini pendaftaran gelombang 50 Kartu Prakerja 2023 masih belum dibuka, di mana pengumuman akan tersedia melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Meskipun pendaftaran gelombang 50 belum dibuka, calon pendaftar Kartu Prakerja 2023 bisa melakukan persiapan dengan mendaftar akun login prakerja.go.id.

Akun login prakerja.go.id bisa dibuat melalui situs resmi Kartu Prakerja atau akses link berikut ini: KLIK DI SINI

Demikian penjelasan mengenai 4 aturan Kartu Prakerja 2023 yang bisa menggagalkan pencairan insentif kerja hingga Rp 4,2 juta bila dilanggar, disertai syarat dan cara daftar gelombang 50 ketika dibuka.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x