Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT Rp 3 juta dari PKH 2023 ini namanya akan muncul di link cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pencairan BLT Rp 3 juta ini dilakukan dalam empat tahap, setiap tiga bulan sekali melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara.
Berikut cara cek apakah pekerja dapat BLT Rp 3 juta dari PKH atau tidak, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provisi
3. Pilih nama kabupaten/kota
4. Pilih nama kecamatan
5. Pilih nama desa