3. Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp 900.000,-
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000,-
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000,-
6. Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000,-
7. Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2.400.000,-
Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap selama 12 bulan, dengan setiap tahap dilakukan per tiga bulan. Sehingga setiap penerima akan mendapatkan PKH sebanyak empat kali dalam setahun.
Berikut jadwal pencairan bansos PKH:
- Tahap 1: Januari - Maret