Pada tahun 2023 ini masih ada bansos lain yang disalurkan oleh Pemerintah yang bisa didapatkan oleh UMKM dengan nominal hingga Rp3 juta.
Salah satu bantuan sosial yang bisa didapatkan pelaku UMKM adalah bansos PKH. Bantuan ini diberikan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Adapun bansos PKH memiliki nominal yang berbeda-beda untuk setiap kategori penerimanya.
Berikut nominal bansos PKH:
1. Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000,-
2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun : Rp 3.000.000,-