2. Tidak berusia 18-60 tahun
3. Sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
4. Bukan UMKM, lulusan baru, pekerja, buruh, dan pencari kerja
5. Merupakan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
6. Sudah pernah lolos Kartu Prakerja gelombang 48 dan 49
Cara Daftar Kartu Prakerja
Jika bukan termasuk golongan di atas, segera lakukan pendaftaran akun untuk digunakan gabung gelombang 50 dan mengikuti pelatihan.
Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id atau klik link DI SINI