- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, untuk siswa baru dan kelas akhir Rp225.000.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, untuk siswa baru dan kelas akhir Rp375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000, untuk siswa baru dan kelas akhir Rp500.000.
Berikut syarat penerima PIP Kemdikbud:
- Peserta didik pemegang PIK.
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.