BERITA DIY - Informasi terkait pekerja yang masuk atau terdaftar di link ini bisa dapat Rp4,2 juta per orang, lebih asik lagi karena tak perlu daftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui link BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun pekerja yang bisa dapat Rp4,2 juta tersebut tak perlu lagi daftar BSU baik di link BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun untuk bisa dapat Rp4,2 juta tersebut pekerja harus terdaftar lolos di Kartu Prakerja melalui link prakerja.go.id.
Kabar baik tersebut tentu sangan menyenangkan, mengingat pada tahun sebelumnya para pekerja yang terdaftar BSU tidak bisa daftar Kartu Prakerja.
Hal tersebut dikarenakan sistem semibansos yang dimiliki program tersebut di tahun - tahun sebelumnya.
Sementara di tahun ini, Kartu Prakerja menerapkan skema baru yaitu skema normal, di mana salah satu hal terbarunya yaitu para penerima program bansos lain dari pemerintah bisa ikut daftar tahun ini.