- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
2. Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.
3. Syarat dokumen antara lain:
- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah).
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.