BRI Memberikan Restrukturisasi Kredit 2,88 Juta Debitur Yang Terdampak COVID-19

- 30 Juli 2020, 13:24 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merestrukturisasi kredit 2,88 juta debitur terdampak COVID-19 sejak 16 Maret hingga 20 Juli 2020
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merestrukturisasi kredit 2,88 juta debitur terdampak COVID-19 sejak 16 Maret hingga 20 Juli 2020 /Galih Nur Wicaksono/Antara News

BERITA DIY - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merestrukturisasi kredit 2,88 juta debitur terdampak COVID-19 sejak 16 Maret hingga 20 Juli 2020 dengan total portofolio pembiayaan mencapai Rp179,17 triliun.

“Ini sebarannya paling besar di mikro,” kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam diskusi daring Realisasi Pemanfaatan Anggaran untuk kredit perbankan di Jakarta, Kamis seperti dilansir dari antaranews.com.

Sunarso merinci, realisasi keringanan pinjaman itu diberikan kepada 1,36 juta debitur usaha mikro dengan portofolio kredit mencapai Rp64,03 triliun, Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebanyak 1,37 juta debitur sebesar Rp24,39 triliun.

Baca Juga: BI Catat Pertumbuhan Uang Yang Beredar Lambat Pada Juni 2020

Kemudian, sektor ritel kepada 99.588 debitur mencapai Rp74,01 triliun, konsumer kepada 41.521 debitur mencapai Rp10,27 triliun dan menengah korporasi kepada 134 debitur mencapai Rp6,46 triliun.

Menurut dia, salah satu bentuk restrukturisasi yang diberikan adalah menunda pembayaran pokok sesuai ketentuan bank BUMN ini.

Dengan demikian,  BRI membutuhkan likuiditas untuk melakukan restrukturisasi kredit tersebut.

“Sumber dananya dari Rp10 triliun (dana pemerintah). Itu pun tidak kami gunakan untuk bantu ini (restrukturisasi) tapi kami putar, memberikan kredit baru,” katanya.

Sedangkan untuk subsidi bunga, lanjut dia, bank pelat merah itu sudah menyalurkan stimulus subsidi bunga hingga 29 Juli 2020 mencapai Rp752,1 miliar untuk 5,25 juta rekening.

Halaman:

Editor: Galih Nur

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x