Salah satu syarat menjadi penerima bantuan PIP kemdikbud 2023 ialah mereka yang sudah memiliki kartu KIP.
Jika tidak memiliki KIP, siswa sekolah juga bisa berkesempatan mendapat bantuan PIP Kemdikbud, dengan catatan harus mendaftarkan namanya sebagai usulan penerima PIP.
Meski begitu bantuan PIP Kemdikbud akan dibagi menjadi 3 gelombang atau termin dalam satu tahun bagi siswa sekolah.
Adapun termin pertama PIP Kemdikbud akan cair untuk siswa sekolah antara Februari hingga April, kemudian termin kedua akan cair Mei hingga September.
Kemudian termin ketiga atau gelombang terakhir akan cair untuk siswa penerima PIP Kemdikbud pada bulan Oktober hingga Desember.
Cek beberapa syarat, cara daftar agar menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 dan cara cek di pip.kemdikbud.go.id.
Jika mengacu pada pencairan bantuan PIP kemdikbud tahun lalu siswa sekolah SMA dan SMK akan mendapat uang bantuan hingga Rp1 juta.