Yes! Guru Belum Sertifikasi Dapat Tunjangan 1 Kali Gaji 2023 Resmi Kemdikbud, Lengkapi Syarat Ini

- 8 Maret 2023, 14:18 WIB
Ilustrasi - Guru belum sertifikasi bisa dapat tunjangan 1 kali gaji 2023 resmi Kemdikbud asal melengkapi syarat di sini.
Ilustrasi - Guru belum sertifikasi bisa dapat tunjangan 1 kali gaji 2023 resmi Kemdikbud asal melengkapi syarat di sini. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Baca Juga: Guru Sertifikasi Happy! Ini Info Tanggal Tunjangan Profesi Guru Cair Maret 2023, Segini Nominal TPG Terbaru

Tunjangan khusus ini merupakan kompensasi dari Kemdikbud kepada para guru, termasuk yang belum sertifikasi. Oleh karena itu tunjangan khusus ini tidak selamanya cair. 

Kemdikbud bisa memberikan tunjangan 1 kali gaji ke guru belum sertifikasi selama guru tersebut bertugas di daerah khusus, antara lain:

1. Daerah terpencil atau terbelakang.

 

2. Daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil.

3. Daerah perbatasan dengan negara lain.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru TPG Cair Maret 2023, Kecuali Masuk Daftar Guru Sertifikasi Ini

4. Daerah yang mengalami bencana alam maupun bencana sosial.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x