BERITA DIY - Bagi pemilik usaha mikro dapatkan dana hingga Rp4,2 juta lewat pendaftaran online program Kartu Prakerja.
Pakai KK dan KTP untuk daftar online Kartu Prakerja di prakerja.go.id lalu ikuti cara lengkapnya agar pemilik UMKM bisa dapatkan uang hingga Rp4,2 juta.
Sejak tahun 2022 lalu, pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM diperbolehkan daftar program Kartu Prakerja.
Namun sebelumnya harus memenuhi syarat seperti WNI memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Pemilik UMKM juga tidak sedang menempuh pendidikan formal dan bukan pejabat Negara serta bukan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Selain itu juga tidak diperbolehkan memiliki status ASN, TNI, Polri, Kepala Desa atau perangkatnya, dan Direksi, Komisaris, serta Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Bagi Usaha Mikro yang tahun lalu pernah mendapatkan program bantuan BPUM jangan khawatir karena masih bisa daftar Kartu Prakerja 2023.