Sebagai informasi, Kemensos menyatakan bahwa PKH dan BPNT akan cair dengan wujud uang tunai serta tidak ada lagi e-warong.
Bantuan uang tunai tersebut akan cair dan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Cara Pencairan Bansos Sembako BPNT 2023 Terbaru Menjadi Uang Tunai Tanpa E-Warong
Penerima bansos dapat melakukan pengambilan uang tunai melalui bank atau ATM terdekat, namun jika dalam waktu tertentu tidak diambil maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
PT Pos Indonesia sendiri akan berfokus pada penyaluran kepada penerima bansos dengan wilayah yang termasuk dalam kawasan 3T.
Berdasarkan penjelasan dari kemensos.go.id, penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan menggunakan tiga skema pencairan antara lain:
Pertama, KPM akan menerima undangan untuk datang ke kantor Pos mengambil bantuan uang tunai sesuai dengan jadwal.