Masih sama seperti tahun lalu, PKH akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, pada tahun 2022 lalu PKH disalurkan kepada tujuh golongan masyarakat berikut ini dengan sistem per tahap atau per tiga bulan:
- Lansia dengan besaran Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan
- Disabilitas dengan besaran Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan
- Ibu hamil dengan besaran Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak usia dini dengan besaran Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Murid SD dengan besaran Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tiga bulan
- Murid SMP dengan besaran Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 per tiga bulan
- Murid SMA dengan besaran Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tiga bulan
Adapun jadwal penyaluran per tahap di tahun 2022 lalu yaitu:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Namun, meski telah memasuki bulan ketiga di tahun ini, pihak Kemensos belum memberikan informasi resmi kapan PKH 2023 mulai disalurkan.
Namun masyarakat dapat lihat daftar penerima melalui link Cekbansos Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id), namun sebelumya siapkan lima data berikut:
- Data nama Provinsi
- Data nama Kabupaten atau Kota
- Data nama Kecamatan
- Data nama Desa
- Data nama penerima manfaat
Kemudian buka link cekbansos.kemensos.go.id, masukkan lima data pada kolom yang tersedia, ketik kode huruf captcha, dan klik “CARI DATA”.
Kemudian akan muncul daftar nama penerima bansos dari Kemensos, jika nama Anda ditampilkan, tarik garis apakah pada kolom PKH terisi atau tidak.